Kompolnas Temui Tersangka di Polres Jaksel
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pagi ini pukul 10.00 WIB untuk melihat keadaan dua pelajar yang
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pagi ini pukul 10.00 WIB untuk melihat keadaan dua pelajar yang menjadi pelaku pembacokan dalam aksi tawuran pelajar Fitra Ramadhani alias Doyok (19) dan Ade (17).
Dua anggota Kompolnas Edi Saputra Hasibuan dan Hamidah Abdurrachman datang untuk memantau langsung proses penyidikan yang dilakukan jajaran kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
"Polres Jakarta Selatan karena dalam waktu singkat kasusnya bisa diungkap, artinya masalah tawuran adalah masalah kita semua. Kita juga lakukan pengawasan, kita lihat juga apakah ditaruh di sel khusus anak-anak karena dia pelajar, tidak bisa disatukan dengan tahanan lainnya. Karena itu kita ke sini untuk pemantauan," terang Edi di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (29/9/2012).
Sementara anggota Kompolnas lainnya, Hamidah menerangkan bahwa maksud kedatangannya dalam rangka meninjau langsung perlakuan penyidik kepada tersangka.
"Apakah mereka diperlakukan dengan baik, dapat kebutuhan dengan baik, anak-anak ini harus dapat haknya sesuai dengan undang-undang," ujarnya.
Lanjut Hamidah, bahwa saat ini ada Undang-undang peradilan anak yang mengatur bagaimana anak-anak ditahan, kalau ancamanya tujuh tahun maka tidak ditahan. "Tapi ini serius, karena berkaitan dengan polisi kita awasi," ujarnya.
Klik: