Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Fitra Ramadhani Akan Meminta Maaf

Keluarga tersangka Fitra Ramadhani (FR) alias Doyok (19), siswa SMAN 70 yang ditetapkan sebagai tersangka

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Keluarga Fitra Ramadhani Akan Meminta Maaf
Kompas Nasional/WISNU WIDIANTORO (NUT)
Polisi menutup muka Fitra Ramadhani (FR) alias Doyok alias Jarot, siswa SMAN 70, tersangka pembacok siswa SMAN 6 Bulungan, Jakarta Selatan, Alawy Yusianto Putra, sesampainya di Polres Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012). FR ditangkap oleh polisi pada 26 September di kawasan Condong Catur, Yogyakarta. KOMPAS/WISNU WIDIANTORO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga tersangka Fitra Ramadhani (FR) alias Doyok (19), siswa SMAN 70 yang ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti membacok Alawy, siswa SMAN 6 berencana akan meminta maaf pada keluarga Alawy.

Hal ini diutarakan oleh kuasa hukum Fitra, Nazarudin Lubis saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (30/9/2012).

"Untuk hari ini keluarga tidak ada jadwal untuk menjenguk Fitra ke Polres Jaksel. Rencananya keluarga akan meminta maaf pada keluarga Alawy," ucap Nazarudin.

Nazarudin mengatakan rencananya pihak keluarga akan menemui keluarga Fitra dan meminta maaf pada Selasa atau Rabu depan.

"Intinya dari keluarga akan datang, yah kalau tidak bapak, ibu bisa juga kakak maupun adik Fitra," singkat Nazarudin.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Fitra merupakan siswa SMAN 70 yang ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti membacok Alawy, siswa SMAN 6 di kawasan Blok M Plaza, Seven Eleven Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2012) kemarin. Alawy dibacok di bagian dada dengan celurit hingga akhirnya meninggal dunia.

Berita Rekomendasi

Fitra disangkakan dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Fitra sendiri kini telah ditahan di Polres Jaksel.

METROPOLITAN POPULER

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas