Disdik DKI Menolak Status RSBI SMAN 70 Dihapus
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI menyatakan tidak setuju jika status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Setiaji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI menyatakan tidak setuju jika status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di SMAN 70 dihapus lantaran kasus pembunuhan yang melibatkan seorang siswanya.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, tidak sinkron jika tindak pidana dicampuradukkan dengan masalah status sekolah.
Menurut dia, wacana penghapusan status RSBI kurang tepat karena daerah hanya sebagai operator untuk menjalankan RSBI, sedangkan kewenangan berada di bawah Kemendikbud.
"Kami hanya sebagai operator, silakan ke kementerian. Saya tidak setuju aspek pidana dikaitkan dengan status sekolah," ujar Taufik, Senin (1/10/2012).
Taufik pun meminta segala persoalan diselesaikan sesuai masalahnya. "Jangan persoalan hukum dicampuradukkan. Ini persoalan bersama sehingga tidak boleh putus asa dalam mengurus siswa. Cari sumber masalah yang menjadi pemicu adanya aksi tawuran," paparnya.
BACA JUGA: