Keluarga Alawy Berharap SMAN 70 dapat Hukuman
keluarga Alawy merelakan kepergian Alawy, tetapi pihak keluarga tetap meminta proses hukum tetap berjalan.
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Ramdan Alamsyah, Kuasa Hukum Keluarga korban pembacokan, Alawy Yusianto Putra, berharap Kepolisian Resor Jakarta Selatan bisa menangani kasus pembunuhan Alawy secara optimal.
"Kita berharap Polres Jakarta Selatan optimal, supaya bisa selesai dan tidak ada kasus-kasus selanjutnya," tutur Ramdan di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (1/10/2012).
Ramdan juga berharap hukuman tidak hanya diberikan kepada siswa yang terlibat dalam penyerangan yang mengakibatkan tewasnya Alawy, tetapi juga kepada pihak sekolah, dalam hal ini SMAN 70 Jakarta.
"Kita berharap sekolah juga mendapat hukuman, SMAN 70 sebagai sekolah berkualitas seharusnya bisa mempertahankan kualitasnya bukan justru seperti ini. Saya juga berharap ada hukuman seperti misalnya akreditas RSBI sekolah diturunkan supaya ada efek jera," tandas Ramdan.
Sementara itu, pihak keluarga Alawy mengaku sudah merelakan kepergian Alawy, tetapi pihak keluarga tetap meminta proses hukum tetap berjalan.
"Ya, kalau merelakan ya udah, karena kalau kita nggak rela kasihan almarhum. Tapi kalau soal hukuman ya kita minta supaya dia dituntut seberat-beratnya," tandas Tauri, Ayahanda Alawy.