Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Maaf dari Keluarga Fitra Bukan Berarti Masalah Selesai

Namun tidak serta merta membebaskan Fitra dari hukumannya.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Minta Maaf dari Keluarga Fitra Bukan Berarti Masalah Selesai
Kompas Nasional/WISNU WIDIANTORO
Ibunda almarhum Alawy Yusianto Putra, Endang Puji Astuti mengikuti pemakaman putranya di TPU Poncol Pedurenan, Tangerang, Selasa (25/9/2012). Alawy adalah siswa SMAN 6, Bulungan, Jakarta Selatan, yang menjadi korban tewas dalam tawuran pelajar dengan SMA tetangganya, SMAN 70. KOMPAS/WISNU WIDIANTORO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun pihak keluarga tersangka Fitra Ramadhani alias Doyok (19), siswa SMAN 70 yang telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti membacok Alawy berniat untuk meminta maaf pada keluarga Alawy. Namun tidak serta merta membebaskan Fitra dari hukumannya.

Hal ini diutarakan oleh Ramdan Alamsyah, Kuasa hukum korban pembacokan, Alawy siswa SMAN 6, Senin (1/10/2012) di Polres Jaksel.

"Esensi minta maaf tidak mengurangi atau tidak berarti pula permasalah ini selesai. Kasus ini harus tetap dituntaskan. Hukuman yang diterima tersangka harus dijadikan pelajaran bukan hanya bagi tersangka tapi juga pada orang lain yang akan melakukan hal serupa," ungkap Ramdan.

Dikatakan Ramdan, sejak awal pihak keluarga Alawy secara pribadi susah memaafkan perbuatan dari Fitra. Namun secara hukum pihak keluarga tetap meminya proses hukum tetap berjalan sesuai dengan koridornya.

"Komunikasi untuk mempertemukan pihak keluarga Alawy dengan keluarga Fitra sudah ada dan kita menyambut baik. tinggal tunggu momentum kapan pertemuan itu dilakukan, itu saja," terang Ramdan.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas