Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anak Buah Sangaji Jadi Saksi John Kei

Hari ini sidang dugaan kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Tan Harry Tantono (Ayung), dengan Terdakwa John Refra 'Kei', kembali digelar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini sidang dugaan kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Tan Harry Tantono (Ayung), dengan Terdakwa John Refra 'Kei', kembali digelar.

Agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2012) pukul 10.00 WIB, masih mendengarkan keterangan saksi.

"Hari ini masih mendengarkan keterangan saksi," ujar Norman selaku tim JPU, melalui pesan singkatnya kepada wartawan.

Kali ini, JPU kemungkinan mengundang saksi yang merupakan anak buah Ongen Sangaji, serta saksi dari perusahaan yang bekerja di PT Sanex Steel.

"Setahu saya masih sekitar saksi Sangaji, dan saksi pihak dari perusahaan korban," jelas Norman.

Norman mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum dapat mengajukan saksi fakta yang benar-benar melihat kegiatan Ayung bersama John Kei, saat mengadakan pertemuan di Swis-Belhotel, Jakarta Pusat pada awal Januari 2012.

"Keterkaitan saksi memang bukan saksi fakta yang melihat, karena yang melihat dengan mata kepala sendiri siapa pembunuhnya tidak ada yang tahu, kecuali mereka yang ada di dalam kamar," jelas Norman. (*)

Rekomendasi Untuk Anda

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas