Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pekan Depan SMAN 70 Tentukan Status Fitra Ramadhani

Saksono mengungkapkan, paling lambat pekan depan status Fitra di SMAN 70 sudah diputuskan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Bahri Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fitra Ramadhani alias Doyok, tersangka kasus pembacokan siswa SMAN 6 Alawy Yusianto Putra, hingga kini masih tercatat sebagai siswa SMAN 70 Jakarta.

"Sebelum dirapatkan, dia masih siswa. Kemungkinan minggu depan kami rapat untuk menentukan statusnya," ujar Kepala SMAN 70 Jakarta, Saksono Liliek Susanto, saat dihubungi wartawan, Selasa (2/10/2012).

Menurut Saksono, pihaknya masih menunggu kepastian dari keterangan saksi-saksi, yang saat ini masih diperiksa polisi, sebelum mereka mengambil keputusan terkait status Fitra di SMAN 70.

"Sekarang kan masih pemeriksaan saksi-saksi, kalau semua saksi bilang oke, kami buat keputusan," jelas Saksono.

Saksono mengungkapkan, paling lambat pekan depan status Fitra di SMAN 70 sudah diputuskan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Hermawan mengatakan, Fitra sudah berusia 19 tahun, ia akan mendapatkan perlakuan hukum seperti orang dewasa, sesuai KUHP.

"FR sudah ditahan di penjara dewasa," terang Hermawan, Senin (1/10/2012). (*)

Rekomendasi Untuk Anda

BACA JUGA

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas