Polisi Periksa Empat Siswa SMAN 70
Hermawan menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap keempat saksi.
Penulis: Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Selatan hari ini akan melanjutkan pemeriksaan terhadap empat siswa SMAN 70, terkait tawuran pelajar yang menyebabkan tewasnya siswa SMAN 6 Alawy Yusianto Putra.
Empat saksi tersebut dipanggil kembali oleh aparat Polres Jakarta Selatan, setelah pada pemeriksaan sebelumnya, keempatnya tidak memenuhi panggilan.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi yang mangkir kemarin," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Hermawan saat dihubungi wartawan, Selasa (2/10/2012).
Hermawan menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap keempat saksi, untuk dimintai keterangan di depan penyidik.
Diberitakan sebelumnya, dari 15 siswa SMAN 70 yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan kemarin, hanya enam orang yang hadir memenuhi panggilan polisi. (*)
BACA JUGA