Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Foke-Nara: Tak Ada Niat Kami Hambat Pelantikan Jokowi

Kubu Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli berharap tidak ada lagi yang menghambat proses pelantikan gubernur DKI Jakarta yang baru.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Foke-Nara: Tak Ada Niat Kami Hambat Pelantikan Jokowi
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Calon Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo (tiga kanan), dan Nachrowi Ramli (dua kanan), melakukan konferensi pers di Posko Pemenangan Foke-Nara, di Jakarta, Kamis (20/9/2012), menyikapi keunggulan pasangan Jokowi-Ahok dalam pilkada DKI Jakarta. Foke menegaskan bahwa dia bersama pasangannya, Nara, akan menghormati hasil pilkada tersebut, dan menjanjikan akan tetap menjaga keamanan Kota Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli berharap tidak ada lagi yang menghambat proses pelantikan gubernur DKI Jakarta yang baru.

Budi Siswanto, sekretaris tim kampanye Fauzi-Nachrowi, mengatakan, sebelumnya tidak ada niat mereka menghambat proses pelantikan Joko Widodo-Basuki T Purnama mengingat baru secara resmi menerima hasil pilgub DKI hari ini.

"Tidak ada keinginan mengambat proses tahapan yang sudah dijadwalkan. Kalau ada suara sumbang kami menghambat pelantikan Jokowi-Basuki, tidak ada sedikit pun niat kami. Hanya saja kami memaksimalkan waktu tiga hari secara kualitatif dan kuantitatif (untuk menelaah temuan pelanggaran)," ujar Budi saat menggelar konferensi pers terkait sikap Fauzi-Nachrowi terkait hasil Pilgub DKI Jakarta.

Selanjutnya, Budi berharap dengan sikap yang mereka ambil, langkah Jokowi-Basuki menduduki tampuk pimpinan di DKI Jakarta bisa lancar.

"Mudah-mudahan akan mempermudah Pak Jokowi dan Pak Basuki lancar dalam pelantikan. Pilkada ini menjadi kemenangan bagi warga Jakarta, dan keputusan ini membuktikan bahwa kami ingin menang bermartabat dan kalah juga bermartabat," tegasnya.

KPU Provinsi DKI Jakarta secara resmi telah menetapkan pemenang Pilgub DKI Jakarta 29 September lalu. KPU DKI memberikan waktu tiga hari masa kerja bagi pihak yang ingin mengajukan gugatan hasil Pilgub DKI ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berita Rekomendasi

Dengan demikian, Joko Widodo-Basuki T Purnama resmi menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada 7 Oktober mendatang seiring dengan berakhirnya masa jabatan Fauzi Bowo.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas