Terima Kekalahan, Tim Foke-Nara Tak Ajukan Gugatan
Fauzi-Nachrowi resmi menerima hasil pemilu tersebut langsung disampaikan tim advokasi Fauzi-Nachrowi.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM-JAKARTA--Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli menegaskan tidak akan mengugat hasil pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2012-2017 ke MK (mahkamah konstitusi).
Fauzi-Nachrowi resmi menerima hasil pemilu tersebut langsung disampaikan tim advokasi Fauzi-Nachrowi.
"Pesan dari pak Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli dan demi kepentingan warga Jakarta, maka pasangan nomor urut satu Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli bersikap tidak mengajukan permohonan sengketa hasil pemilihan umum gubernur DKI 2012 kepada Mahkamah Konstitusi. Ini lah yang jadi sikap kandidat," ujar Zamakh Sari, Ketua tim advokasi Fauzi-Nachrowi, di Jl. Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2012).
Sikap ini, katanya, juga didasari menjaga stabilitas Jakarta karena pilgub DKI memiliki gaung yang luar biasa. Diliput dari media lokal hingga internasional.
Zamakh menegaskan kembali, jika ada pihak-pihak yang mengajukan gugatan, itu adalah di luar tanggung jawab tim advokasi Fauzi-Nachrowi.
"Bilamana di luar kami ada yang melakukan hal-hal terkait ini di luar tanggung jawab kami dan di luar pihak Fauzi Bowo- Nachrowi Ramli. Karena memang masih ada upaya-upaya lain yang melihat ada celah mereka lakukan itu (gugatan)," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.