Mendagri Siapkan Proses Pelantikan Gubernur
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek mengungkapkan, pihaknya telah menerima
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Walikota Solo, Joko Widodo.
"Kemarin sore, kami terima surat permohonan pengunduran diri Joko Widodo atas usulan Gubernur Jawa Tengah," ucap Moenek saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (4/10/2012).
Dengan masuknya surat pengunduran diri tersebut, Moenek mengungkapkan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi segera memproses Surat Keputusan (SK) Pengesahan Pemberhentian Joko Widodo selaku Walikota Solo, sesuai ketentuan UU Nomor 32/2004 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 12/2008 tentang Pemda dan melalui PP nomor 6/2005.
"Karena yang mengangkat Mendagri, maka yang memberhentikan juga Mendagri," kata Moenek.
Moenek melanjutkan, SK Pengesahan Pemberhentian pria yang akrab disapa Jokowi tersebut merupakan bagian dari dokumen untuk kelengkapan pengajuannya ke Presiden.
Pihaknya kini juga masih menunggu rekomendasi atau usulan dari DPRD DKI Jakarta terkait penetapan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Kami juga masih menunggu surat usulan dari DPRD DKI Jakarta terkait penetapan untuk dapat diterbitkan melalui Mendagri kepada Presiden sebagai Gubernur DKI Jakarta," ucap Moenek.
Klik: