Penetapan Jokowi sebagai Gubernur Tunggu Usulan DPRD
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek mengungkapkan
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek mengungkapkan, pelantikan Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta masih menunggu usulan dari DPRD DKI Jakarta.
"Kami masih menunggu surat usulan dari DPRD DKI Jakarta untuk dapat diterbitkannya surat penetapan Gubernur DKI Jakarta ke Presiden melalui Mendagri," ujar Moenek saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (4/10/2012).
Moenek berharap, pihaknya dapat menerima hasil usulan dari DPRD DKI Jakarta tersebut dalam jangka waktu hari ini atau sampai esok hari.
Apabila dapat diterima dalam jangka waktu yang singkat, maka penetapan Joko Widodo sebagai Gubernur pun akan cepat pula.
"Maka tanggal 7 Oktober 2012 bisa dilakukan pelantikan. Tetapi tergantung proses itu terkejar atau tidak," kata Moenek.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.