Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penetapan Jokowi sebagai Gubernur Tunggu Usulan DPRD

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek mengungkapkan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Penetapan Jokowi sebagai Gubernur Tunggu Usulan DPRD
TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
JOKOWI/AHOK DILANTIK 7 OKTOBER 2012 - Pasangan pemenang Gubernur - Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012 - 2017, Joko Widodo (Jokowi) - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) rencana akan dilantik tanggal 7 Oktober 2012 bertepatan dengan selesainya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Fouzi Bowo (Foke) . (foto) Jokowi-Ahok dan Fake-Nara dalam acara Debat Kandidat Pemilu Cagub & Cawagub DKI Jakarta putaran ke-2 oleh KPU Jakarta disiarkan langsung oleh JAK TV dari Hotel Grand Melia, Kuningan, Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek mengungkapkan, pelantikan Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta masih menunggu usulan dari DPRD DKI Jakarta.

"Kami masih menunggu surat usulan dari DPRD DKI Jakarta untuk dapat diterbitkannya surat penetapan Gubernur DKI Jakarta ke Presiden melalui Mendagri," ujar Moenek saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (4/10/2012).

Moenek berharap, pihaknya dapat menerima hasil usulan dari DPRD DKI Jakarta tersebut dalam jangka waktu hari ini atau sampai esok hari.

Apabila dapat diterima dalam jangka waktu yang singkat, maka penetapan Joko Widodo sebagai Gubernur pun akan cepat pula.

"Maka tanggal 7 Oktober 2012 bisa dilakukan pelantikan. Tetapi tergantung proses itu terkejar atau tidak," kata Moenek.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas