Siapa Lagi Tersangka Lain Setelah Fitra?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penyidik dari Polres Jaksel tengah melakukan gelar perkara terhadap kasus
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penyidik dari Polres Jaksel tengah melakukan gelar perkara terhadap kasus Fitra, untuk menentukan adakah tersangka baru lainnya setelah Fitra.
"Tadi gelar perkara di Kejaksaan, kordinasi dengan kejaksaan. Sejauhmana kelanjutan hasil pemeriksaan," ungkap Rikwanto, Kamis (4/10/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menjelaskan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik dari Polres Jaksel yakni untuk mengetahui adakah petunjuk dari jaksa terkait kasus tersebut atau malah ada saksi yang statusnya naik menjadi tersangka.
"Minggu depan baru bisa dilihat hasil analisanya. Sementara ini dari keterangan saksi hanya mengatakan saksi ada di TKP namun untuk siapa berbuat apa harus dianalisis lagi," terang Rikwanto.
Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan juga membenarkan gelar perkara tersebut.
"Tersangka lain selain FR, akan dilakukan gelar perkara dulu, terlibat atau tidak nanti akan dilihat dari peran mereka masing-masing," kata Hermawan.
Hermawan mengatakan untuk mengarah kepada tersangka baru dari SMA 70 bisa saja terjadi, namun untuk menentukan itu akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu.
Klik: