Minggu Ini Rekonstruksi Tewasnya Alawy
Polres Jaksel berencana dalam waktu dekat ini akan menggelar rekonstruksi terkait kasus tewasnya siswa SMAN 6, Alawy dengan tersangka Fitra.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
KOMPAS.com/ANDREAN KRISTIANTO
Fitra Ramadhani (FR) alias Doyok alias Jarot, siswa SMAN 70, tersangka pembacok siswa SMAN 6 Bulungan, Jakarta Selatan, Alawy Yusianto Putra, tiba di Polres Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012). FR ditangkap 26 September di Yogyakarta. FR akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. KOMPAS IMAGES/ANDREAN KRISTIANTO
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jaksel berencana dalam waktu dekat ini akan menggelar rekonstruksi terkait kasus tewasnya siswa SMAN 6, Alawy dengan tersangka Fitra.
"Rencananya minggu ini akan dilakukan rekonstruksi untuk mempercepat pemberkasan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (9/10/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto mengatakan, rekonstruksi yang rencananya akan digelar jumat ini dipercepat lantaran tersangka, Fitra dan kemungkinan adanya tersangka baru masih dibawah umur.