Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Teken SK Jokowi Sebagai Gubernur DKI

Menurut Sudi, surat tersebut baru diterimanya setelah berproses dari DPRD, DPRD ke Mendagri, dan Mendagri ke Mensesneg.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Presiden Teken SK Jokowi Sebagai Gubernur DKI
Istimewa
Kartun kemenangan Jokowi yang beredar di Facebook 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Mensesneg Sudi Silalahi mengungkapkan dirinya baru menerima usulan dari Kementerian Dalam Negeri terkait Surat
Penetapan Pengesahan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), Senin (8/10/2012).

Menurut Sudi, surat tersebut baru diterimanya setelah berproses dari DPRD, DPRD ke Mendagri, dan Mendagri ke Mensesneg.

"Baru masuk tadi. Tadi juga kita buat drafnya, langsung kita naikan ke Presiden. Hari ini baru kita naikan. Jadi hari itu datang, hari itu juga kita sampaikan ke Presiden (Susilo Bamb Yudhoyono/SBY-red)," ungkap Sudi kepada wartawan, di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012).

Tegas Sudi kembali, bahwa surat dari Mendagri tersebut tidak sampai satu hari sudah diproses ke Presiden SBY.

Dia berharap sebelum bertolak ke Yogyakarta guna Pelantikan Gubernur DIY, Selasa (9/10/2012), Presiden sudah menandatangani Surat Keputusan Gubernur terpilih DKI, Jokowi.

"Mudah-mudahan. Karena biasanya proses tidak lama. Hari ini kita naikan, Presiden tidak sampai dua hari sudah tandatangan," terang dia.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan SK Pengangkatan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur DKI Jakarta sudah di tangan Presiden SBY.

Berita Rekomendasi

"Sudah di Pak Sudi, dan sudah dikirim ke pak Presiden. Kita masih menunggu," ungkap Gamawan kepada wartawan, di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012).

Pasalnya, menurutnya, SK Pengangkatan Jokowi tersebut sudah selesai dan dikirimkan Kemendagri ke Mensesneg, Sudi Silalahi. Lalu dilanjutkan kepada Presiden.

"Kita dari Kemendagri sudah selesai Jumat lalu. Termasuk Peraturan Pemerintahnya," jelasnya.

Karenanya, Gamawan berharap satu atau dua hari ini SK tersebut sudah diteken SBY. Sehingga tanggal 15 Oktober mendatang Jokowi-Basuki bisa dilangsungkan.

"Kemungkinan tanggal 15 ini. Kalau sempat ditandatangani Presiden hari ini atau besok, tanggal 15 sudah bisa dirancang.Karena kan tinggal SK dan tinggal buat undangannya ke daerah," harapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas