Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

AP Batubara: KPK yang Berwenang Urus Korupsi di Indonesia

AP Batubara mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga yang berwenang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Toni Bramantoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Pusat Partai Demokrasi Indonesia (Deperpu-PDIP) AP Batubara mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga yang berwenang dalam penanganan korupsi di Indonesia.

"Untuk itu, berilah kepercayaan KPK untuk menyelesaikan masalah korupsi di Indonesia, karena itu marilah kita mendukung dan mengawal KPK dalam tugasnya untuk memberantas korupsi," ungkap AP Batubara ditemui di ruang kerjanya di Gedung Menara Jamsostek, Rabu (10/10/2012).

Menurut AP Batubara, Polri jangan lagi campur tangan mengurusi masalah korupsi di Indonesia. "Masalah korupsi itu urusannya KPK, berilah ruang yang luas kepada KPK untuk menyelesaikannya," tutur AP Batubara.

Mengenai masalah KPK dan Polri yang terjadi dalam penyelesaian korupsi simulator di tubuh Polri, AP Barubara mengatakan penyidik KPK, Novel Baswedan memang yang menjadi pelaku utama yang ramai diberitakan media, dan Novel merupakan penyidik yang menjadi andalan KPK.

"Jadi apa yang dituduhkan kepada Novel boleh-boleh saja, asalkan tuduhan itu punya dasar, makanya saya berharap Polri diam saja dulu, Polri harus intropeksi, lagi pula sebelum masuk ke KPK, Novel itu sudah melewati bebeapa tahapan seleksi yang ketat, tapi kok tiba-tiba dituduh melakukan tindak kriminal," papar AP Batubara.

Dikatakan AP Batubara, biarlah Novel dengan KPK-nya bekerja dengan baik untuk menyelesaikan kasus korupsi simultator di tubuh Polri. "Sebagai lulusan PTIK, Novel itu sudah diseleksi secara ketat trek rekordnya," tuturnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas