Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kak Seto? Kenapa Cuma Siswa SMAN 70 yang Jadi Tersangka?

Komnas PA menilai, penetapan enam tersangka siswa SMAN 70, seharusnya dipadupadankan antara masalah hukum dengan permasalahan anak.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kak Seto? Kenapa Cuma Siswa SMAN 70 yang Jadi Tersangka?
DOK TRIBUNNEWS.COM
Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai, penetapan enam tersangka siswa SMAN 70, seharusnya dipadupadankan antara masalah hukum dengan permasalahan anak.

Menurut Ketua Komnas PA Seto Mulyadi, ada baiknya sebelum dibawa ke jalur pidana, masalah anak bisa diselesaikan dengan mediasi.

Kak Seto juga beranggapan, penetapan tersangka perlu dipertimbangkan kembali.

"Semestinya bisa dipertimbangkan kembali masukan-masukan dari berbagai pihak. Jika masalah ini bisa dimediasi oleh polisi, dan mendapat suatu kesepakatan dari kedua belah pihak, kenapa harus dibawa ke jalur pidana?" tutur Kak Seto di Menara 165, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2012).

Kak Seto menambahkan, mengapa hanya siswa SMAN 70 yang dijadikan tersangka, mengapa siswa SMAN 6 tidak dijadikan tersangka? Padahal, keduanya terlibat tawuran.

Kak Seto memaparkan, pihak sekolah sudah meminta Komnas PA untuk ikut memediasi masalah ini. (*)

BACA JUGA

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas