Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Advokasi dan Orangtua Enam Tersangka Datangi KPAI

Ketua Tim Advokasi SMAN 70 Suhendra Asido Hutabarat, mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kamis (11/10/2012).

Penulis: Bahri Kurniawan
zoom-in Tim Advokasi dan Orangtua Enam Tersangka Datangi KPAI
TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Advokasi SMAN 70 Suhendra Asido Hutabarat, mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kamis (11/10/2012).  

Suhendra datang bersama Komite Sekolah SMAN 70 Jakarta, dan orangtua enam siswa yang jadi tersangka baru, dalam kasus tawuran antara SMAN 70 dan SMAN 6, yang menewaskan Alawy Yusianto Putra.

Kehadiran mereka diterima Wakil Ketua KPAI Asrorun Ni'am Soleh, dan Sekretaris KPAI M Ihsan.

Mereka tiba sekitar pukul 11.30 WIB. Kedatangan mereka untuk menindaklanjuti penetapan tersangka atas enam siswa SMAN 70 Jakarta. Pertemuan berlangsung tertutup, dan masih berlangsung hingga kini..

Polres Jakarta Selatan menetapkan enam tersangka baru dalam kasus tewasnya Alawy Yusianto Putro.

Pihak tim advokasi dan orangtua tersangka, kemarina malam menggelar konferensi pers, menyatakan penolakan dan keberatan mereka atas keputusan polisi menetapkan status tersangka kepada enam siswa. (*)

BACA JUGA

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas