Apartemen Si Pengemudi Berbikini Digeledah
apartemen milik Novi Amalia di Apartemen Sudirman Park, Tower A Lantai 18, Jumat (12/10/12) pukul 22.00 WIB.
Editor:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Polsektro Taman Sari, Jakarta Barat, menggeledah apartemen milik Novi Amalia di Apartemen Sudirman Park, Tower A Lantai 18, Jumat (12/10/12) pukul 22.00 WIB.
Penggeledahan dilakukan pasca pemeriksaan Novi si si pengemudi Honda Jazz yang menabrak tujuh orang dari jalan Gajah Mada sampai Olimo, Jakarta Barat, Kamis (11/10/12) kemarin.
Kuasa hukum Novi, Chris Sam Siwu, yang ikut menyaksikan penggeledahan memastikan kliennya tidak menyimpan obat terlarang di apartemennya.
"Klien saya tidak menyimpan obat terlarang di apartemennya," ucap Chris, sebelum berlalu meninggalkan para wartawan yang datang.
Novi mengemudikan mobil Honda Jazz bernopol B 1864 POP miliknya secara ugal-ugalan dan menabrak tujuh orang. Dua di antaranya petugas kepolisian, Kamis (11/10/12) sore.
Akibat ulahnya itu, sebuah mikrolet, dua unit motor dan sebuah sepeda pun turut mengalami kerusakan. Setelah menjalani tes urine NA yang berprofesi sebagai model ini dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.
Ia juga mengaku sempat mengonsumsi ekstasi serta menenggak minuman beralkohol jenis Chivas sebelum berangkat dari apartemennya.
Pengaruh ekstasi dan alkohol inilah yang ditengarai membuat Novie berada dalam kondisi tak stabil hingga ia nekat menyetir hanya dengan mengenakan pakaian dalam.