Ini Peran Kelima Tersangka Kasus Tawuran di Pancoran
Kelima tersangka merupakan siswa SMKN 29 (Penerbangan) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Selatan membekuk lima tersangka kasus tawuran antar-pelajar, yang terjadi di Jalan Raya Pasar Minggu, Kompleks Triloka Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2012) lalu.
Kelima tersangka merupakan siswa SMKN 29 (Penerbangan) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sejak 14 Oktober 2012, kelima tersangka sudah ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.
"Kelima tersangka masih berusia sekolah, berarti masih di bawah umur, sehingga mendapat penanganan khusus," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/10/2012).
Kelima tersangka, lanjutnya, ditangkap pada 12 dan 13 Oktober 2012, di beberapa tempat berbeda. Berikut peran kelima tersangka:
1. IG berperan membacok tangan kiri korban menggunakan celurit.
2. FI alias Bubur berperan menendang bagian kaki dan mengambil tas korban.
3. N alias James berperan memukul korban di bagian dada menggunakan bambu.
4. HS berperan memukul punggung korban menggunakan tangan kosong.
5. W alias Wibi berperan memukul korban menggunakan bambu.
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (11/10/2012) pukul 14.00 WIB, terjadi tawuran pelajar di Jalan Raya Pasar Minggu, dekat Kompleks Triloka Pancoran Jaksel, yang mengakibatkan dua korban terluka.
Korban atas nama Jalal M Akbar dan Rizki Alfian, keduanya merupakan pelajar SMK Bhakti Jakarta.
Jalal menderita luka di bagian kepala dan punggung kiri kanan dan sempat dirawat di RS Tria Dipa. Sedangkan Rizki menderita luka pada bagian tangan kanan sebelah kiri belakang, hingga memanjang sampai perut. (*)
BACA JUGA