Buruh Minta UMP DKI Rp 3 Juta Per Bulan
menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI sebesar Rp 3 juta/bulan.
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mendatangi Balai Kota dan menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI sebesar Rp 3 juta/bulan.
Dalam orasinya, seorang buruh meminta Gubernur DKI Jokowi menepati janjinya saat kampanye yakni memperhatikan kesejahteraan buruh. Menurutnya tuntutan UMP DKI sebesar Rp 3 juta itu untuk menghidupi istri dan dua orang anak dari setiap buruh.
"Pak Jokowi dari Jawa ke Jakarta cuma bawa padi, keris, dan wayang. Padi lambang kemakmuran, keris lambang ketajaman, dan wayang sebagai dalang yang mengatur," kata buruh tersebut, Jumat (2/11/2012).
Dikatakannya, para buruh yakin masyarakat Jakarta dibawah kepemimpinan Jokowi akan meningkat kesejahteraannya. Para buruh juga meminta Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menemui perwakilan mereka.
"Pak Ahok nanti temui pekerja. Kami bukan preman dan bukan orang bayaran. Kami berangkat dari tempat kerja bawa bekal, punya gaji semua," imbuhnya.