Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Body Strap, Modus Baru Penyelundupan Sabu Asal China

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap modus baru penyelundupan sabu jaringan internasional China-Hongkong-

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Body Strap, Modus Baru Penyelundupan Sabu Asal China
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Dua tersangka, ASN warga Kembangan Jakarta Barat dan DW warga Tanjung Priok, Jakarta Utara saat tengah mempraktikan modus operandi body strap 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap modus baru penyelundupan sabu jaringan internasional China-Hongkong-Indonesia menggunakan Body Strap (menyembunyikan narkoba dalam tubuh) dengan menangkap dua tersangka yakni DW dan ASN.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Aji mengatakan dua pelaku yang merupakan WNI keturunan China tersebut seorang diantaranya berjenis kelamin wanita yakni DW.

"Kami berhasil mengungkap modus ini berkat analisa intelijen secara cyber forensics selama satu bulan. Keduanya ditangkap di lapangan parkir terminal D2 bandara Soetta Jakarta, Kamis (31/10/2012) pukul 23.00 WIB," ungkap Nugroho, Selasa (6/11/2012) di Mapolda Metro Jaya.

Nugroho mengatakan kejadian berawal saat DW dan ASN barangkat dari Jakarta menuju Hongkong dengan menggunakan maskapai penerbangan Catha Pacific CX 798 tanggal 29 Oktober 2012 dan memakirkan mobilnya Toyota Rush di lapangan parkir terminal D2 bandara Soetta Jakarta.

Lalu setibanya di Hongkong, keduanya menggunakan bus menuju Tsen Zen, China dan dilanjutkan menggunakan taksi ke Ghuang Zhou dan menginap di hotel Coconut Maple yang telah disiapkan oleh Mrs. KM seorang WN China

Barulah tanggal 30 Oktober 2012, Mrs. KM menyerahkan shabu sebanyak 2kg kepada DW sebagai contoh awal narkoba yang akan diedarkan di Indonesia.

Keesokan harinya, 31 oktober 2012, tersangka DW melilitkan narkoba tersebut pada kedua kaki ASN dengan maksud untuk mengelabuhi petugas, dan sore harinya meninggalkan ghuang Zhou menggunakan taksi menuju Shen Zen menggunakan bus menuju Hongkong dan terbang kembali ke Indonesia melalui Bandara Internasional Hongkong menggunakan maskapai Cathay Pacific CX 797.

"Barulah setibanya di Bandara soetta keduanya ditangkap. Tak hanya menangkap dua tersangka kami juga menyita barang bukti berupa dua kg shabu, empat HP, 10 sim card, dan dua buah pasport," terang Nugroho.

Nugroho mengatakan keduanya terancam pasal 113 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 lebih subsider pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas