Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Putri: Proses Hukum Diego Jalan Terus

Kuasa hukum Mef Paripurna, korban pengeroyokan oleh Diego Michiels, mengaku pihak keluarga korban telah memaafkan Diego.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Dysessy Rizky, kuasa hukum Mef Paripurna, korban pengeroyokan oleh Diego Michiels, mengaku pihak keluarga korban telah memaafkan Diego.

Adanya permintaan maaf dan kedatangan kuasa hukum Diego ke rumah Mef di Bogor, Jawa Barat untuk mengupayakan perdamaian pada Sabtu (10/11/2012) malam juga dibenarkan oleh Putri.

"Dari keluarga sudah memaafkan. Tapi untuk proses hukum harus tetap berjalan dan Diego harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Putri saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (12/11/2012).

Putri juga mengatakan untuk urusan hukum, pihak keluarga sudah menyerahkan sepenuhnya pada pihak kuasa hukum.

Seperti diwartakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan tersebut bermula ketika Diego bersama temannya pergi ke club malam Domain Rabu (7/11/2012) di Senayan City. Kemudian saat suasana semakin ramai terjadi keributan kecil antara kelompok Diego dengan sekelompok orang yang berkunjung ke tempat tersebut karena saling senggol badan.

Kemudian Mef Paripurna yang merasakan tidak nyaman dengan situasi tersebut memilih keluar. Tapi tiba-tiba kelompok Diego meneriaki Mef dan mengejarnya ke Basemant tempat hiburan tersebut. Tanpa basa-basi Mef pun dihajar Diego bersama teman-temannya hingga babak belur. Kejadian tersebut sudah memasuki Kamis (8/11/2012) dini hari pukul 02.30 WIB.

Kemudian, setelah polisi menerima laporan dari korban, Diego pun di cokok dari sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan bersama teman-temannya. Kini Diego bersama empat temannya masih ditahan di Polsek Tanah Abang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas