Pihak Istana Negara Terima Perwakilan Buruh
Sebanyak 17 orang perwakilan buruh yang tergabung dalam Front Nasionalm, akhirnya diterima pihak Sekretariat Negara.
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 17 orang perwakilan buruh yang tergabung dalam Front Nasionalm, akhirnya diterima pihak Sekretariat Negara.
Tuntutan mereka untuk bertemu pihak Istana membuahkan hasil, setelah sekitar satu jam berunjuk rasa di depan Istana Negara.
"Katanya Setneg (Sekretariat Negara) mau bertemu dengan kami. Kami minta agar UU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dan UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) dicabut dan dibuatkan Perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) Jaminan sosial," ujar Lukman Hakim, Ketua Federasi Serikat Pekerja Otomotif Indonesia (FSPOI), saat hendak memasuki Istana Negara.
Lukman menuturkan, tidak akan ada tawar menawar mengenai permintaan mereka. Diwartakan sebelumnya, ribuan buruh yang tergabung dalam Front Nasional melakukan long march dari Bundaran HI menuju Istana Negara.
Mereka menuntut agar pemerintah mencabut UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Negara (SJSN) dan UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
Menurut mereka, negara berkewajiban memberikan pelayanan kesehatan kepada rakyatnya. Bukan malah sebaliknya, rakyat yang harus memberikan iuran kesehatan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.