Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemprov DKI Gandeng 7 Perusahaan Benahi Kampung Kumuh

Pemprov DKI bekerja sama dengan tujuh perusahaan yang diantaranya juga terdapat BUMD DKI.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Untuk mewujudkan program MHT Plus atau penataan kampung kumuh, Pemprov DKI bekerja sama dengan tujuh perusahaan yang diantaranya juga terdapat BUMD DKI.

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI, Novizal, tujuh perusahaan tersebut yakni PT Jasindo, PT Don Media Indonesia, PT Bank DKI, PT Pembangunan Jaya Ancol, PT Jakarta Propertindo, PD Pembangunan Sarana Jaya dan PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP).

Dikatakatannya, program MHT Plus di Jakarta sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 1969 dengan menitikberatkan pada kegiatan pembangunan fisik lingkungan yang sangat dibutuhkan pada saat itu.

Novizal mencontohkan pembangunan fisik tersebut seperti pembangunan prasarana jalan, saluran penghubung, sarana kesehatan dan fasilitas publik lainnya yang dilaksanakan Pemprov DKI.

"Kami juga membentuk kelompok swadaya masyarakat sampai dirumuskannya Community Action Plan (CAP). CAP ini berdasarkan pada kebutuhan masyarakat sehingga dapat diketahui apa yang paling dibutuhkan warga," terang Novizal, Senin (17/12/2012) di Balai Kota.

Mantan Wakil Kepala Dinas PU DKI ini juga mengatakan CAP merupakan target sasaran bagi semua pelaku kepentingan di bidang perumahan dalam membantu peningkatan kualitas lingkungan pemukiman kumuh.

Sesuai data Direktrori Kumuh pada tahun 2011, lanjutnya, masih terdapat 392 RW yang memerlukan penanganan serius dan komperehensif dari semua stakeholder.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dari CAP ini, kami melakukan pemilahan program kegiatan MHT Plus yang dapat bekerja sama dengan dunia usaha," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas