Satpol PP Turut Dilibatkan Kebijakan Ganjil Genap
Kebijakan Ganjil Genap yang rencananya akan diterapkan Pemprov DKI untuk membatasi pemakaian kendaraan pribadi di Jakarta turut melibatkan
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Ganjil Genap yang rencananya akan diterapkan Pemprov DKI untuk membatasi pemakaian kendaraan pribadi di Jakarta turut melibatkan aparat Satpol PP dalam pengawasannya.
Hal ini diutarakan Gubernur DKI Jakarta Jokowi yang mengatakan jika kebijakan tersebut jadi diterapkan maka akan melibatkan banyak unsur mulai dari kepolisian sampai Satpol PP.
"Iya dong, kalau penerapan seperti itu mesti semuanya (dilibatkan). Terutama kepolisian, nanti Satpol PP juga," ujar Jokowi, Selasa (18/12/2012) sore di Balai Kota.
Orang nomor satu di Jakarta ini menuturkan kebijakan tersebut belum final dan proses ganjil genap masih panjang. Menurutnya yang paling penting wacana ganjil genap sudah sampai di masyarakat sehingga bisa ada masukan-masukan.
"Orang memberi masukan bagus. Bisa maju, bisa mundur (penerapan ganjil genap). Bisa maju dua bulan, bisa mundur enam bulan," imbuhnya.
Klik:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.