Guru SD di Bandung Terlibat Perampokan Mobil
Heru als Haerudin (58), guru sekolah dasar di daerah Bandung, Jabar, terlibat dalam komplotan perampokan mobil yang tergolong sadis.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Heru als Haerudin (58), guru sekolah dasar di daerah Bandung, Jabar, terlibat dalam komplotan perampokan mobil yang tergolong sadis.
Satu di antara korbannya adalah Ridwan, warga Bandung, yang juga sopir rental lintas Bandung-Jakarta yang pada 16 Desember 2012 lalu jenazahnya ditemukan di tepi jalan raya di Kp Gandaria, Rajeg.
Dan saat ditemukan tidak ditemukan identitas di tubuh korban.
"Korbannya itu yang dulu ramai diberitakan, ditubuh korban ada tato gambar burung dan tulisan "LEO" di lengan kirinya. Selain itu, tubuh korban juga dipenuhi luka tusuk di bagian leher, perut, dan pinggang," ucap Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kabupaten, Kompol Shinto Silitonga saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (2/1/2013).
Shinto mengatakan, anggotanya berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap tiga orang tersangka di Bandung, pada Selasa (1/1/2013) kemarin. Ketiga tersangka itu yakni Iyan als.GM (31), Heru als Haerudi (58) dan Nani als Neng (21).
Naasnya seorang tersangka atas nama Iyan alias GM harus meregang nyawa karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap, sehingga harus dilimpuhkan. Dan dua tersangka lainnya dibawa ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan
Lebih lanjut, dikatakan Shinto, identitas korban diketahui pada 19 Desember 2012 lalu, setelah dikenali oleh seorang teman korban yang juga bekerja sebagai sopir di Bandara Soekarno Hatta.
"Tak hanya mengamankan para tersangka. Kami juga menyita sejumlah barang bukti yakni sebilah pisau, tiga unit handphone berbagai merek, dan uang Rp 418 ribu," ujar Shinto.
Mengenai perampokan tersebut, Shinto mengatakan, perampokan itu sudah direncanakan sebelumnya oleh para tersangka.
Dan modus yang dilakukan yakni terlebih dahulu berpura-pura memesan mobil rental yang akan digunakan selama dua hari dengan tujuan Tangerang.
"Mobilnya itu mobil dari MD Travel, yakni APV Silver bernopol D 1559 RZ. Mobil itu diserahkan ke korban pada 15 Desember 2012. Lalu korban menjemput para tersangka di Pasar Banjaran, Bandung pukul 23.00 WIB," ungkap Shinto.
Setelah menjemput para tersangka, mobil melaju ke Tangerang. Sesampainya di sekitar Rajeg, seorang tersangka menyuruh korban menghentikan kendaraan, lalu korban langsung digorok di bagian lehernya oleh tersangka Iyan yang duduk di belakang sopir.
Tak puas menggorok leher, tersangka juga menikam korban hingga mengakibatkan tubuh korban dihujani beberapa tusukan di leher belakang, perut, pinggang dan tangan.
Setelah yakin korban meninggal, korban dipindahkan ke bagian tengah mobil dan dibuang di tepi jalan raya Kp Gandaria, Rajeg.
Dikatakan Shinto, perbuatan para tersangka tergolong sadis karena berani melukai korban bahkan hingga korbannya meninggal dunia.
Dan terhadap para tersangka, dikenakan pasal berlapis yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Shinto menambahkan, oleh para tersangka mobil rental tersebut dibawa ke luar Jawa dan dijual seharga Rp 15 juta. Dan uang hasil penjualan mobil dibagi kepada para tersangka.