Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minggu Depan Berkas Rasyid Rajasa Dikirim ke Kejaksaan Tinggi

Pihak penyidik dari Subdit Gakkum Polda Metro Jaya telah menyatakan pemeriksaan terhadap tersangka Rasyid dalam kecelakaan maut di tol Jagorawi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Minggu Depan Berkas Rasyid Rajasa Dikirim ke Kejaksaan Tinggi
WARTA KOTA/ANGGA BN
Rasyid Amrullah Radjasa didampingi Hatta Radjasa memberikan keterangan kepada wartawaan saat akan masuk ke Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (7/1). Rasyid akan menjalani BAP terkait kecelakaan yang mengakibatkan 2 orang meninggal. ANGGA BN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak penyidik dari Subdit Gakkum Polda Metro Jaya telah menyatakan pemeriksaan terhadap tersangka Rasyid dalam kecelakaan maut di tol Jagorawi sudah dinyatakan cukup dan saat ini masuk dalam tahap pemberkasan.

"Penyidik menyanggupi segera menyelesaikan berkasnya dan mudah-mudahan dalam minggu depan bisa segera dikirim ke Kejaksaan Tinggi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (11/1/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Dikatakan Rikwanto sebelumnya penyidik sudah menyatakan cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rasyid. Sehingga saat ini penyidik sedang menyusun berkas, kemudian melakukan rekonstruksi barulah setelah pemberkasan selesai segera berkas dikirim ke Kejaksaan Tinggi.

"Kemarin Kamis (10/1/2013) penyidik telah memeriksa Rasyid di RS Polri Kramat Jati.
Penyidik sudah menyatakan pemeriksaan cukup, sehingga tinggal melakukan pemberkasan dan olah TKP," jelas Rikwanto.

Rikwanto menambahkan saat ini Rasyid masih berstatus tersangka dan menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas