Anggota Kompolnas: Kasus Rasyid Diproses Secara Khusus
Polda Metro Jaya memproses kasus kecelakaan maut dengan tersangka Rasyid Rajasa (22) secara khusus.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Adrianus Meliala, salah seorang anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya memproses kasus kecelakaan maut dengan tersangka Rasyid Rajasa (22) secara khusus.
Dijelaskan Adrianus, penanganan tersebut disebut khusus lantaran publik mengetahui karena Rasyid merupakan anak seorang pejabat.
"Pertama kenapa dibilang khusus, ya karena dia anak Menko Perekonomian. Dia bertanggungjawab atas kecelakaan tersebut. Dia juga kooperatif dan tidak kabur saat kejadian. Jadi, meski dibilang khusus tetapi tidak istimewa," tutur Adrianus usai bertemu dengan Dirlantas Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Adrianus juga menilai pihak Polda Metro Jaya sudah sangat transparan dalam menangani dan menyidik kasus tersebut. Sementara mengenai alasan penyidik tidak menahan lantaran pihak keluarga menjamin Rasyid tidak akan melarikan diri. Dan menurut Adrianus itu tidak dikatakan istimewa.
"Nanti kalau sudah masuk di ranah kejaksaan dan pengadilan tetap tidak ditahan itu urusannya sudah beda sudah jadi kewenangan Kejaksaan," tutur Adrianus.