Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kamerad Minta Jokowi Panggil Kepala Dinas Perhubungan DKI

Niat Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo untuk memberikan perhatian lebih

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Toni Bramantoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Niat Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo untuk memberikan perhatian lebih kepada warga di Kabupaten Adminsitrasi Kepulauan Seribu sepertinya harus terganjal oleh pejabat-pejabat di Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pasalnya, pengadaan 24 kapal seharga kurang lebih Rp 25 Miliar sampai saat ini belum jelas.

Karena itulah, sekitar 50 mahasiswa yang tergabung dalam KAMERAD mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Balikota dan Kantor Dinas Perhubungan. Mereka meminta agar Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala UPT Penyebrangan Drajad Adhiyaksa untuk ditangkap atas dugaan korupsi 24 kapal.

Spesifikasi kapal yang dibuat di Cilacap, Jawa Tengah ini diduga ada penyelewengan. Seperti data yang diperoleh Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMRAD) menunjukan ada kejanggalan dalam pembuatan anggaran.

Diketahui program Peningkatan angkutan umum penyeberangan dari dan ke Kepulauan Seribu melalui pengadaan kapal penyeberangan ini masuk dalam 8 program yang dikebut oleh Gubernur sebelumnya, Fauzi Bowo. Dimana penyiadaan kapal penyebrangan itu masuk dalam program pembangunan transportasi dengan anggaran sebesar Rp2,89 triliun, dan untuk pembuatan kapal sendiri dianggarkan sebesar Rp 25 miliar.

"Ada kongkalingkong antara pejabat perhubungan DKI dengan pejabat UPT Penyebarangan untuk melindungi mafia-mafia proyek di Kepulauan Seribu," ungkap Koordiantor Aksi, Haris Pertama di Gedung KPK, Rabu (16/1/2013).

Seharusnya lanjut Haris warga di Pulau Seribu sudah bisa menikmati fasilitas-fasilitas tersebut. Tapi karena anggarannya disalah gunakan, maka penderitaan warga pulau semakin menjadi. Apakah Jokowi akan diam melihat kondisi seperti ini. Apakah ini merupakan proyek di era Fauzi Bowo, sehingga Jokowi tidak berani menindak tegas adanya dugaan korupsi di Dinas Perhubungan ini.

"Kami meminta Kepada Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basukti T Purnama untuk memanggil Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono dan Kepala UPT Penyebrangan, Drajad Adhiyaksa agar dimintai pertanggungjawabanya terhadap adanya dugaan penyalahgunaan anggaran," tutur Haris Pertama.

Rekomendasi Untuk Anda

Haris Pertama juga mendesak kepada para penegak hukum khususnya Kejaksaan, KPK dan BPK untuk memeriksa dan mangaudit proyek-proyek yang disinyalir anggarannya di korupsi untuk pemenengan pasangan Fauzi Bowo Nachrowi Ramli di Pemilukada DKI Jakarta tahun lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas