Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minimarket di Pluit Dijarah, Polisi Gelar Razia

Menyusul adanya banjir di Pluit, Jakarta Utara dan dimanfaatkan sebagian orang untuk mencuri di 7 Eleven Super Market, Jalan Pluit Raya

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Minimarket di Pluit Dijarah, Polisi Gelar Razia
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Transportasi alternatif dadakan menjadi andalan untuk melintasi daerah banjir di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (19/1/2013). Banjir bandang menutup seluruh kawasan Pluit dengan ketinggian lebih dari 2 meter diakibatkan Waduk Pluit yang meluap. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyusul adanya banjir di Pluit, Jakarta Utara dan dimanfaatkan sebagian orang untuk mencuri di 7 Eleven Super Market, Jalan Pluit Raya tepat di depan Mega Mall Pluit, Minggu (20/1/2013) siang. Polres Jakarta Utara akan menggelar razia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan razia tersebut akan digelar malam ini sekitar pukul 21.30 wib dan dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Utara.

"Akan ada giat razia dan gelar anggota di wilayah Pluit dan Penjaringan melibatkan mobil Baracuda dari Polda," ungkap Rikwanto.

Rikwanto menambahkan tujuan adanya razia tersebut yakni untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang kebanjiran dan merazia orang-orang yang bukan warga setempat yang tidak ada kepentingan agar tidak berada di lokasi tersebut.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, kepolisian menangkap tujuh pelaku pencurian yang menjarah makanan dan minuman di 7 Eleven Super Market, Jalan Pluit Raya tepat di depan Mega Mall Pluit, Minggu (20/1/2013) siang.

Modus yang dilakukan para pelaku yang berjumlah tujuh orang ini mengambil kesempatan mencuri beraneka makanan dan minuman ringan di 7 Eleven di saat situasi dalam keadaan banjir.

BERITA REKOMENDASI

Ketujuh orang tersebut yakni AS bin Rapi Udin (18), A bin Kaper (25), MA bin Amran (22), KM bin Samsu (19), MAS bin Amran (19), I'm bin Sahabudin (17), dan MAS bin Dasum (24) seluruhnya warga penjaringan.

Pekerjaan mereka ada yang buruh ada juga yang pelajar. Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Kemudian untuk kerugian dan barang bukti yang diambil pelaku yakni 29 buah snack kripik Singkong Kusuka, 13 buah Snack Cheetos, 33 buah snack lays, lima kaleng bis bintang, enam kaleng minuman Sari Kacang Hijau, enam buah Biscuit Good Time, tiga buah Oreo, 28 snack aneka kue, 18 buah snack ceetos, enam snack Lays, tujuh plastik kacang, dan lima Energen.

*Berita Lengkap mengenai Banjir Dahsyat Jakarta Silakan KLIK Di Sini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas