Bandar Ganja Dibekuk di Srengseng Sawah
Gang Satria I RT 13/03, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2013) lalu
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Seorang bandar narkoba jenis ganja dibekuk Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya Gang Satria I RT 13/03, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2013) lalu.
Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja dengan berat total 13,5 kg.
"Barang bukti yang berhasi diamankan, ganja seberat 12.630 gram dan 870 gram," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Aswin, Jumat (25/1/2013).
Penangkapan bandar ganja berinisial FR tersebut berawal dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkoba di kediaman tersangka. Petugas kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dan memantau aktivitas tersangka.
Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas kepolisian kemudian merencanakan dan melakukan penggerebekan sehingga pelaku berhasil ditangkap Selasa (22/1/2013) lalu sekitar pukul 09.30 WIB.
Sementara itu, akibat perbuatannya pelaku saat ini masih mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Sedangkan polisi terus melakukan penyelidikan untuk menelusuri darimana pelaku mendapatkan barang haram tersebut.