Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekan Depan Rasyid Diserahkan ke Kejaksaan

Rasyid Dihadapkan ke Kejaksaan Tinggi DKI

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Pekan Depan Rasyid Diserahkan ke Kejaksaan
RUMGAPRES/ABROR RIZKY
Keluarga besar Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa didampingi istrinya, Oktinawati Ulfa Dariah Rajasa (kiri) dan putranya M Rasyid Rajasa (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Penyidik dari Subdit Gakkum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya tengah berkordinasi dengan pihak kuasa hukum dan keluarga Rasyid Rajasa, tersangka kasus kecelakaan maut di tol Jagorawi beberapa waktu lalu. Dari hasil kordinasi didapatkan, awal minggu depan Rasyid akan dihadapkan ke Kejaksaan Tinggi DKI.

Hal ini diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (30/1/2013) di Mapolda Metro Jaya.

"Usai dinyatakan P21 oleh Kejaksaan pada 29 Januari 2013 kemarin, penyidik melakukan kordinasi pada pihak pengacara dan keluarga Rasyid. Hasil kordinasi awal minggu depan senin atau selasa, Rasyid akan dijemput dan diserahkan ke Kejaksaan untuk pelimpahan tahap kedua," ungkap Rikwanto.

Kemudian Rikwanto mengatakan Rasyid akan dijemput dan dibawa ke Ditlantas Polda Metro di Pancoran dan diperiksakan kesehatannya baik di RS Polri atau di klinik yang ditunjuk, dan jika dinyatakan sehat.  Maka Rasyid dan barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Masalah penahanan atau yang lainnya terkait Rasyid kalau sudah dihadapkan ke Kejaksaan maka seteruskan menjadi kewenangan Kejaksaan termasuk waktu sidang," kata Rikwanto.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas