Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Oknum Dukcapil Masih Berstatus Saksi

Penyidik dari Polres Jakarta Barat beberapa waktu lalu telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum petugas kependudukan

Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Polres Jakarta Barat beberapa waktu lalu telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum petugas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) dari wilayah Jakarta Pusat berinisial J terkait pemalsuan surat-surat identitas bayi.

"Tiga hari lalu oknum Dukcapil telah diperiksa, jadi penyidikan sudah berkembang ke arah kelengkapan surat-surat bayi itu sendiri. Seperti bayi Lukas, bagaimana dia memperoleh Kartu Keluarga, akte kelahiran dan surat keterangan dari RS dilahirkan tanggal berapa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Sabtu (9/2/2013).

Kemudian setelah ditelusuri memang dikatakan Rikwanto ada yang mengurus dari Sudin Kependudukan dan diperiksalah oknum berinisial J, dan sejauh ini masih berstatus saksi.

"Inisial J sudah diperiksa namun masih sebagai saksi. Nanti kita akan dalami, kita akan panggil lagi untuk konfirmasi lebih lanjut dengan temuan yang lain," terang Rikwanto.

Pemeriksaan terhadap J yakni berdasarkan bukti yang tertulis pada Akta Kelahiran salah satu bayi yang diperdagangkan bernama Teddy Lukas bernomor 61097/KLU/JP/2012, terlahir 7 Oktober 2012 adalah anak keempat dari Lindawaty Suhandojo yang sudah dijadikan tersangka dalam sindikat tersebut.

Lalu Akta Kelahiran bayi Teddy Lukas tersebut dikeluarkan tanggal 5 November 2012 tertanda tangan MH sebagai Kepala Suku Dinas Dukcapil Kota Administratif Jakarta Pusat.

Kemudian, bukti lainnya berupa pemalsuan KK bernomor 3171021604121017 atas nama kepala keluarga Lauw Andi yang bertempat tinggal di Jalan A Gang A-IX no.9 RT08/07 Kelurahan Kartini Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat di keluarkan oleh Camat Sawah Besar berinisial F.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas