Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Jambret Berusia ABG di Klender Dicokok Polisi

Saat kejadian korban tengah berada di atas motor.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Jambret Berusia ABG di Klender Dicokok Polisi
net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Polres Jakarta Timur berhasil menangkap dua pelaku penjambret di Jalan Pemuda, depan SPBU Tugas, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (15/2/2013) pukul 02.30 WIB. Ternyata,umur pelaku yang dijebloskan dalam penjara masih tergolong muda

"Peristiwa itu terjadi pada dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB. Korban Nurhalimah (15) warga Cipinang Timur bersama temannya Nurul Awilyah (19) warga Klender, baru saja pulang lembur dari tempat kerjanya," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Didik Haryadi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (15/2/2013) sore.

Didik menjelaskan, tertangkapnya dua pelaku perampokan bernama Yuda Ardianto (19) dan Mohammad Fikri Jayusman (17) itu berawal dari patroli polisi di lokasi kejadian. Menurut Didik, pelaku menjambret tas milik korban. Saat kejadian, korban tengah berada di atas motor.

Karena tasnya dijambret, korban terjatuh dan berteriak minta tolong. Sedang pelaku berhasil mengambil satu buah tas berisi dompet korban berisi uang Rp 100.000 serta kartu identitas.

"Tidak lama kemudian mobil patroli yang dikendarai Bripka Yudi Darmawan dan Bripka Dona Sumarna Anggota Patko Polres sedang melintas langsung menolong korban," ujarnya.

Didik menjelaskan anggota patko Polres Jakarta Timur langsung mengejar para pelaku.

"Pelaku yang berusaha melarikan diri langsung ditabrak oleh anggota hingga terjatuh kemudian para pelaku langsung diamanin ke Mapolres Jakarta Timur," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Didik mengatakan, kedua korban dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Khusus untuk tersangka Mohammad Fikri yang masih berusia di bawah umur, dilakukan melalui pendekatan khusus sesuai prosedur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas