Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pencabulan 15 Bocah Akan Tes Kejiwaannya

pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Pelaku Pencabulan 15 Bocah Akan Tes Kejiwaannya
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM,DEPOK--Polisi berencana akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Wardoyo alias Ardo (38). Wardoyo tak lain adalah  pelaku pencabulan terhadap 15 anak laki-laki yang ia lakukan  di Jatimulya, Cilodong, Depok, Jawa Barat

Wakil Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok Ajun Komisaris Polisi Purwadi mengatakan, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok.  "Masih dilakukan pemeriksaan," kata Purwadi, Selasa (19/2/2013).

Dijelaskan, ada sekitar 15 bocah yang menjadi korban pencabulan adalah laki-laki semua di antaranya NS (9), AD (9), R (10), CY (10), MDA (8), MZ (9), SIR (9), dan ALS (11).

Wardoyo diungkap, telah mencabuli bocah dengan iming-iming akan memberikan mainan dagangannya. Setelah diberikan mainan telepon genggam yang  ternyata itu film porno yang pemainnya laki semua.

Korban tergiur dan makin menikmati tontonan. Wardoyo kemudian mulai menciumi, menjilati, dan memijat kelamin korban. Wardoyo dalam aksinya juga menyuguhkan makanan ringan kepada korban secara tidak  gratis. Kalau tidak bayar, korban ditagih dengan melakukan pelecehan seksual.

Wardoyo ditangkap Minggu (17/2/2013) lalu saat ingin pergi. Atas perbuatannya, pelaku Wardoyo dijerat dengan pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak, nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas