Jokowi Perintahkan Satpol PP Jaga Monas 24 Jam
Monumen Nasional dan semua tempat terbuka umum di Jakarta selama 24 jam penuh.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan menempatkan personel satuan polisi pamong praja di Monumen Nasional dan semua tempat terbuka umum di Jakarta selama 24 jam penuh.
Hal itu dilakukan untuk menjaga ketertiban di tempat-tempat umum. Jokowi menjelaskan, kebijakan ini ditempuh menanggapi derasnya laporan dari masyarakat, banyak fasilitas dan tempat-tempat umum yang kerap disalahgunakan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.
Di tempat-tempat itu, sering kali terjadi praktik mesum, tindak kriminal, atau dimanfaatkan oleh pedagang kaki lima (PKL).
"Tidak cuma di sekitar Kanal Banjir Timur (KBT), di Monas juga. Monas sudah dibersihkan sekarang, yang di KBT juga akan kita tungguin," kata Jokowi di Pangadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2013) malam.
Mantan Wali Kota Surakarta ini menyampaikan, rencana penempatan Satpol PP di tempat-tempat umum akan mulai direalisasikan mulai pekan depan. Ia menjamin, penjagaan bakal dilakukan nonstop alias 24 jam.
"Insya Allah. Tunggu, pokoknya di tempat-tempat seperti itu dijaga 24 jam oleh satpol," ujarnya.