Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Perintahkan Satpol PP Jaga Monas 24 Jam

Monumen Nasional dan semua tempat terbuka umum di Jakarta selama 24 jam penuh.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Jokowi Perintahkan Satpol PP Jaga Monas 24 Jam
NET
Ilustrasi Monas 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan menempatkan personel satuan polisi pamong praja di Monumen Nasional dan semua tempat terbuka umum di Jakarta selama 24 jam penuh.

Hal itu dilakukan untuk menjaga ketertiban di tempat-tempat umum. Jokowi menjelaskan, kebijakan ini ditempuh menanggapi derasnya laporan dari masyarakat,  banyak fasilitas dan tempat-tempat umum yang kerap disalahgunakan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.

Di tempat-tempat itu, sering kali terjadi praktik mesum, tindak kriminal, atau dimanfaatkan oleh pedagang kaki lima (PKL).

"Tidak cuma di sekitar Kanal Banjir Timur (KBT), di Monas juga. Monas sudah dibersihkan sekarang, yang di KBT juga akan kita tungguin," kata Jokowi di Pangadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2013) malam.

Mantan Wali Kota Surakarta ini menyampaikan, rencana penempatan Satpol PP di tempat-tempat umum akan mulai direalisasikan mulai pekan depan. Ia menjamin, penjagaan bakal dilakukan nonstop alias 24 jam.

"Insya Allah. Tunggu, pokoknya di tempat-tempat seperti itu dijaga 24 jam oleh satpol," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas