Kekerasan Terhadap Anak Meningkat
keluarga maupun tetangga. Seringkali, kasus seperti ini menjadi sorotan publik.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Akhir-akhir ini banyak terjadi kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang dekat, keluarga maupun tetangga. Seringkali, kasus seperti ini menjadi sorotan publik.
Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian apakah awal tahun 2013 ini kasus kekerasan pada anak memang meningkat dibanding tahun 2012, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan kasus tidak mengalami kenaikan namun kualitas kekerasannya mengalami peningkatan.
Rikwanto menjelaskan kasus kekerasan terhadap anak dalam beberapa bulan ini tidak mengalami peningkatan dalam skala jumlah. Namun, kualitas kekerasannya mengalami peningkatan.
"Kalau dari kasus yang dilaporkan tidak banyak tapi kualitasnya yang meningkat. Dan biasanya kasus seperti ini mendapatkan perhatian masyarakat yang cukup tinggi," ungkap Rikwanto, Jumat (1/3/2013)
Lantaran menjadi perhatian banyak pihak, Rikwanto juga mengaku pihaknya memprioritaskan kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Rikwanto menuturkan biasanya kasus kekerasan terhadap anak kebanyakan terjadi di kalangan ekonomi menengah ke bawah. Bahkan, pelaku-pelakunya juga orang yang tidak jauh dari lingkungan korban.
"Kasus perkosaan dibawah umur lebih banyak pelaku kebanyakan orang terdekat mereka. Pelaku punya hubungan emosional mendalam jadi korbannya tidak akan berbicara atau mengadu. Karena korban takut," ungkap Rikwanto.
Rikwanto mencontohkan sebenarnya kasus pembunuhan terhadap anak merupakan kasus biasa. Namun apabila pelakunya ialah ibu kandungnya sendiri itu menjadi tidak biasa. Dan akan menjadi pertanyaan besar, mengapa seorang ibu kandung tega membunuh anaknya. Begitu pula dengan kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya.
"Makanya banyak korban yang melapor kasus kekerasan seksual saat sudah dewasa bahkan ada yang sudah tahunan dilecehkan oleh ayahnya. Kalau sudah dewasa dan merasa mampu tidak disubsidi oleh orang tua atau pelaku korban akan melapor," kata Rikwanto.