Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Oral Seks oleh Gurunya Mengaku Diintimidasi

memendam derita, MA (17), tak kuat lagi. Ia mengungkapkan penderitaannya kepada sang ibu

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Korban Oral Seks oleh Gurunya Mengaku Diintimidasi
istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Berbulan-bulan memendam derita, MA (17), tak kuat lagi. Ia mengungkapkan penderitaannya kepada sang ibu.

Bagai disambar petir, si ibu kaget bukan kepalang saat tau anaknya dipaksa untuk melakukan oral seks oleh seorang guru yang juga wakil kepala sekolah yang berinisial T (46).

A, tante korban mengungkapkan, MA juga mendapat tekanan dari beberapa oknum di sekolah yang berada di kawasan Matraman, Jakarta Timur. A menuturkan korban yang tak kuat memendam derita, akhirnya nekat membongkar aib wakil kepsek kepada guru Bimbingan Konseling (BK). Pengaduan ini akhirnya sampai pada kepala sekolah.

"Pihak sekolah sempat meminta agar kasus ini tidak diramaikan dan kalau bisa diselesaikan secara damai. Tapi kami dan keluarga menolak dan tetap akan menempuh jalur hukum," katanya kepada wartawan di rumahnya, Kamis (28/2/2013) malam.

Menurut A, T yang memaksa memberikan oral seks sebanyak empat kali tersebut mengaku takut jika perbuatan bejatnya diketahui memiliki anak yang masih kecil dan istri yang tengah mengandung.

"Kepala sekolahnya minta damai saja dan jangan dibesarkan. Alasannya soal masa depan si guru. "Saya langsung teriak ke kepala sekolah. Kalau dia tahu risikonya, ke mana rasa takut dia ketika melakukan itu sama keponakan saya?" katanya geram.

A menuturkan, hingga saat ini guru bejat tersebut masih mengajar seperti biasa. Keluarga korban berharap kasus bisa tuntas diselesaikan sesuai hukum yang berlaku. Sejak diperlakukan tak senonoh, perilaku korban berubah. Di sekolah dia lebih banyak diam di kelas dan seperti orang ketakutan.

BERITA REKOMENDASI

Diberitakan sebelumnya, MA dipaksa melakukan oral seks sebanyak empat kali oleh gurunya berinisial T. Aksi itu pertama kali dilakukan satu kali di bulan Juni 2012 di salah satu tempat wisata besar di Jakarta Utara dan tiga kali dilakukan pada Juli 2012, masing-masing di tempat yang sama saat pertama kali, Bogor, dan rumah T di Bekasi.

Sang guru, kata MA, selalu menyertai aksi bejat dengan sejumlah ancaman. Ancaman yang diterimanya antara lain akses mendapat ijazah dipersulit serta nilai Ujian Nasional yang jelek. T memperlakukan MA layaknya wanita bayaran.

Usai memaksa MA oral seks, pelaku menurunkan korban di tepi jalan dekat dengan rumah dan memberi uang Rp 50.000 untuk ongkos pulang. MA yang tak bisa berbuat banyak terpaksa menerima dan memilih memendamnya dalam hati.

Terungkapnya kasus tersebut bermula saat MA sudah tak tahan lagi untuk menceritakan aibnya. Seorang guru berinisial Y pun menjadi tempat curhat pertamanya. Y kemudian berkoordinasi dengan keluarga korban dan akhirnya mereka memberanikan diri melaporkan aksi amoral pelaku ke Polda Metro Jaya, 9 Februari 2013.

Tiga hari kemudian, korban telah melakukan visum psikologis di RSCM dan hingga kini, proses penyelidikan baru pemanggilan korban dan saksi

"Saya mau ini nggak terulang lagi, baik sama saya atau pun sama adik-adik kelas saya," ujar MA.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas