Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SMA Korban Oral Seks dan Guru BP Sudah Diperiksa

enyidik dari subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan terhadap

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Siswi SMA Korban Oral Seks dan Guru BP Sudah Diperiksa
ilustrasi pelecehan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan terhadap guru BP dan MA (17), siswa kelas XII yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Wakil Kepala Sekolah sebuah SMU di bilangan Matraman, Jakarta Timur.

"Sejauh ini penyidik sudah memeriksa dua orang saksi, yakni saksi pelapor yaitu korban dan guru BP di sekolah tersebut," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (1/3/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto mengatakan laporan tersebut dibuat oleh korban sendiri didampingi oleh orangtuanya pada 9 Februari 2013 lalu. Kemudian saat itu, korban MA langsung diperiksa dan tiga hari setelahnya barulah guru BP di sekolah tersebut diperiksa.

Lalu Rikwanto menjelaskan saat melapor korban sama sekali tidak menyertakan barang bukti. Dan dari hasil pemeriksaan pada korban dan guru BP ditemukan titik terang dan memang membenarkan telah terjadi pelecehan seksual (oral seks) yang dilakukan oleh terlapor.

"Korban juga sudah diperiksa psikologinya, dan hasilnya keterangan korban tidak ada perubahan. Dan diyakinkan itu benar terjadi," ungkap Rikwanto.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, seorang Wakil Kepala Sekolah sebuah SMU di bilangan Matraman, Jakarta Timur yang seharusnya menjadi panutan siswa, justru menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap MA (17), seorang siswi kelas XII sebuah SMU di bilangan Matraman, Jakarta Timur.

MA mengaku dipaksa untuk melakukan oral seks oleh seorang guru yang juga Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) sekolah itu. Tak hanya sekali, guru bejat itu memaksa MA memuaskan nafsu binatangnya hingga empat kali dalam rentang waktu bulan Juni dan Juli. Agar aksi bejatnya tak diketahui siapapun, guru berinisial T itu mengancam tidak akan memberikan nilai dan ijazah korban.

"Dia mengancam untuk tidak mengeluarkan nilai dan ijazah saya. Saya takut," katanya kepada wartawan saat ditemui di rumahnya, Kamis (28/2/2013) sore.

MA menuturkan, peristiwa itu pertama kali terjadi pada 26 Juni 2012. Saat itu dirinya yang sedang libur sekolah, mendadak ditelepon pelaku sekitar pukul 15.00 WIB. Dengan alasan urusan sekolah, pelaku meminta MA bertemu di sebuah lokasi yang justru jauh dari sekolah.

"Akhirnya kira bertemu di depan BCA Utan Kayu. Baru saja bertemu dia sudah mencium tangan saya. Ada yang mau diomongin penting katanya, tapi saya diajak putar-putar dulu," tuturnya.

Setelah makan, dan berkeliling, pelaku yang sudah beristri dan beranak dua itu kemudian memarkirkan mobilnya di tempat yang gelap di daerah Ancol. Di lokasi itulah, pelaku memaksa korban melakukan perbuatan yang asusila. MA melanjutkan, usai melakukan tindak asusila disertai dengan ancaman, pelaku sempat mengantar dan menurunkan korban di daerah Cempaka Putih, serta diberikan uang Rp 50 ribu.

Peristiwa ini terjadi pada bulan berikutnya sebanyak tiga kali. Terakhir, pelaku mengajak korban ke rumahnya di daerah Bekasi, yang sedang kosong karena istri dan dua anaknya sedang keluar. Di lokasi itu, pelaku ternyata telah menyiapkan segala sesuatunya. Bahkan, korban diminta untuk membuka bajunya.

"Saya menolak. Tapi dengan kondisi di rumah itu, sepertinya memang sudah direncanakan sebelumnya," tuturnya.

Sambil terisak, MA mengatakan, dirinya memilih menjauh dari pelaku untuk menghindari kebejatan lebih jauh. Telepon dan pesan pelaku tak digubrisnya.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas