Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Alumni: Guru Paksa Oral Seks Dikenal Genit

T (46), guru Biologi sekaligus mantan Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 22 di Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur yang diduga

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - T (46), guru Biologi sekaligus mantan Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 22 di Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur yang diduga memaksa MA (17) salah seorang siswinya melakukan oral seks, dikenal genit di kalangan alumni sekolah itu.

Ketua Alumni SMA 22, Adi Partogi Simbolon mengatakan, guru T seringkali colek-colek para siswi. "Memang guru ini dikenal genit terhadap siswi, sering nyolek-nyolek," kata Adi usai menemui pihak sekolah, Senin (4/3/2013).

Menurut siswa angkatan tahun 2000 ini bersama beberapa rekannya menjadi kuasa hukum MA dalam menghadapi kasus pelecehan yang menimpanya pada bulan Juni hingga Juli 2012. Adi mengatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Hal ini pun, merupakan inisiatif dari para alumni yang terpanggil untuk membantu juniornya.

"Kami akan terus mengawal MA sampai kapanpun, karena sudah masuk publik. alumni kami terpanggil untuk menangani junior," katanya.

Sejak ditunjuk sebagai kuasa hukum, Adi mengaku sudah dua kali bertemu dengan korban. Sejauh ini menurut dia, pengakuan korban sama dengan yang telah disampaikan sebelumnya. Kondisi MA sampai saat ini pun masih tertekan.

Klik:

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas