Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pelaku Mutilasi Mantan Sopir Angkot

Benget Situmorang (36), pelaku yang memutilasi Darna Sri Astuti, istrinya sendiri ternyata mantan sopir angkot

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Dedy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Benget Situmorang (36), pelaku yang memutilasi Darna Sri Astuti, istrinya sendiri ternyata mantan sopir angkot di Kampung Rambutan. Tak heran, berbekal profesinya itu, Impus, nama panggilan Benget, membawa potongan tubuh istrinya itu dengan menyewa angkot.

"Sebelum di 03, dia (Benget) pernah bawa angkot 12 trayek Kampung Rambutan - Cililitan. Bawa angkot 12 lima tahun, setelah itu dia ganti trayek ke 03 selama tiga tahun," kata Sulis (60), sopir T-12, ditemui di Terminal Kampung Rambutan, Kamis (7/3) siang.

Sulis tidak tahu siapa sopir angkot 03 yang menyewakan kendaraannya ke Impus. Tapi menurut dia, sopir angkot 03 tersebut diyakini berasal dari kampung yang sama dengan Impus.

Di mata Ulis, Impus tipe orang yang mudah marah dan suka ribut sama sopir lain.

"Saya sih sering ngobrol sama dia, cuma memang saya nggak suka sama perilakunya. Ya, gitu deh, apalagi kalau sudah minum," kata Ulis.

Kini angkot 03 bernomor polisi B 2312 PG itu disita Polrestro Jakarta Timur sebagai salah satu barang bukti.

Rekomendasi Untuk Anda

Seperti diberitakan, identitas korban mutilasi yang bagian tubuhnya ditemukan tercecer di Jalan tol Cikampek, pada Selasa pagi (6/3), akhirnya terungkap. Korban adalah Darna Sri Astuti, yang dihabisi nyawanya oleh sang suami, Benget Situmorang (36).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Mulyadi Kaharni kepada wartawan mengatakan pembunuhan sadis itu dipicu oleh kecemburuan Benget terhadap sang istri. Hal itu kemudian memicu cek-cok mulut, hingga akhirnya Darna ditikam dengan sebilah pisau dapur.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas