Pelaku Sewa Angkot Rp 250 Ribu
Benget Situmorang atau yang akrab disapa Impus (36), tersangka kasus mutilasi di Ciracas, Jakarta Timur, membawa potongan
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan Wartakotalive.com, Dedy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Benget Situmorang atau yang akrab disapa Impus (36), tersangka kasus mutilasi di Ciracas, Jakarta Timur, membawa potongan tubuh Darna Sri Astuti ke jalan Tol Cikampek dengan menggunakan mobil angkot. Kendaraan angkutan umum itu disewa seharga Rp 250.000.
"Kalau informasi yang saya dapat, angkot itu milik H. Yoto. Kepada si pemilik angkot, Impus mengaku sewa angkot untuk mengunjungi acara keluarga di rumah saudaranya," kata T. Situmorang (40).
Impus datang ke rumah Yoto sekitar pukul 04.00. Kemudian angkot bernomor polisi B 2312 PG itu dibawa Impus ke warungnya di Jalan Bungur Raya, samping Terminal Kampung Rambutan.
"Ada saksi tukang ojek yang mangkal di samping terminal memang sempat melihat Impus parkir mobil di depan warungnya," ucapnya.
Bersama Tini, Impus mengangkut potongan tubuh Darna Sri Astuti ke dalam angkot. Keduanya kemudian melaju ke arah Tol Cikampek melalui Kampung Rambutan yang mengarah ke Cawang.
Klik:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.