Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hercules Perintahkan Satgas GRIB Tidak Ambil Tindakan

Saat penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Ketua Umum GRIB, Hercules, sempat mengisyaratkan pesan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hercules Perintahkan Satgas GRIB Tidak Ambil Tindakan
Warta Kota/Banu Adikara
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP hengki Haryadi menggiring Hercules untuk dibawa ke Polres Jakarta Barat saat bentrok yang terjadi di Bellmont Residence, Jumat(8/3/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Ketua Umum GRIB, Hercules, sempat mengisyaratkan pesan kepada para Satgas GRIB di daerah agar tidak mengambil tindakan.

Hal ini diutarakan oleh Sireva Karepesina, Ketua DPD GRIB saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2013) malam.

"Saya diberitahu soal ini (penangkapan Herkules) oleh Waketum I GRIB. Tadinya saya di Bogor lalu langsung ke Polda," ucap Sireva.

Sireva juga mengatakan pasca penangkapan Hercules sendiri telah memerintahkan seluruh Satgas GRIB di daerah untuk tidak melakukan aksi apapun.

Lalu saat ditanya mengenai kedatangannya ke Polda Metro Jaya, Sireva mengatakan hanya ingin melakukan konsolidasi. Lalu saat ditanya apakah dirinya akan memberikan bantuan hukum, Sireva mengatakan Herkules sudah punya kuasa hukum sendiri.

"Hanya konsolidasi saja, Pak Hercules sudah punya tim hukum sendiri. GRIB punya sendiri. Ini saya mau rapat GRIB dulu," tegas Sireva.

Kemudian saat ditanya apakah ada anggota GRIB yang juga diamankan, Sireva mengaku belum mengetahui dan harus memferifikasi terlebih dulu.

Dan saat disinggung apakah Prabowo sebagai dewan pembina GRIB sudah mengetahui perihal penangkapan Hercules, Sireva mengatakan pastinya sudah mengetahui karena sudah banyak diberitakan di media massa.

Klik:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas