Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda: Kalau Terbukti Langgar Hukum, Hercules Ditahan

Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno mengungkapkan pemeriksaan ketua umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolda: Kalau Terbukti Langgar Hukum, Hercules Ditahan
BERITA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGR
Hercules (tengah) beserta puluhan anak buahnya digiring oleh aparat ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2013) malam. Mereka ditangkap terkait bentrokan dengan membawa senjata api di kawasan Jalan Lapangan Bola, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, sore harinya. BERITA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno mengungkapkan pemeriksaan ketua umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB), Hercules Rozario Marshall dan anggotanya masih terus intensif dilakukan.

"Sekarang masih ditahap pemeriksaan di Polda," ungkapnya kepada wartawan, termasuk Tribunnews.com, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (9/3/2013).

Lebih lanjut dia menegaskan bila nantinya pimpinan GRIB itu dalam pemeriksaan ditemukan terbukti melakukan pelanggaran hukum seperti dituduhkan, maka Hercules akan ditahan.

"Bila yang bersangkutan terbukti melanggar hukum ya ditahan," tegas Kapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, Fadli Zon, Wakil Ketua Umum DPP Partai GERINDRA angkat suara terkait penangkapan Hercules dan anggotanya. Kepada Tribunnews.com, Fadli Zon mengaku sudah berkomunikasi dengan Hercules mengenai kejadian yang terjadi.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas