Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senjata Api Milik Hercules Buatan PT Pindad

Dalam penangkapan kasus pemerasan, melawan petugas, dan undang undang darurat, aparat kepolisian menyita banyak senjata

zoom-in Senjata Api Milik Hercules Buatan PT Pindad
BERITA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGR
Hercules beserta puluhan anak buahnya digiring oleh aparat ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2013) malam. Mereka ditangkap terkait bentrokan dengan membawa senjata api di kawasan Jalan Lapangan Bola, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, sore harinya. BERITA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Dedy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam penangkapan kasus pemerasan, melawan petugas, dan undang undang darurat, aparat kepolisian menyita berbagai jenis barang bukti mulai dari senjata api, butir peluru, sampai tombak dan anak panah. Salah satu barang bukti yakni berupa senjata api disita dari Hercules.

"Senjata api milik Hercules berasal dari PT Pindad. Senjata api ini disita dari rumahnya berikut dua buah magazen dan 27 butir pelurui FN," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto yang menggelar jumpa pers bersama Ditreskrimum Kombes Toni Harmanto, Kasubdit Resmob AKB Herry Heryawan, dan Kasat Reskrim Jakarta Barat AKB Hengki Haryadi, Sabtu (9/3/2013) siang.

Ketika ditanya apakah senjata api FN itu sempat digunakan mantan preman di Tanah Abang Jakarta Pusat pada saat melawan aparat kepolisian? Rikwanto mengatakan tidak. Pistol tersebut ditemukan di rumahnya.

Sejumlah barang bukti yang disita berupa tiga bilah parang, satu buah panah, dua buah anak panah, satu bilah pisau belati, satu pucuk senpi jenis FN, dua buah magazen, satu pucuk senjata api jenis revolver, 27 butir peluru, dan uang tunai Rp 5.900.000 diduga hasil pemerasan.

Seperti diberitakan, pada Jumat sore, Hercules dkk melakukan pemerasan di Komplek Pertokoan Rich Place di Jalan Meruya Ilir Nomor 34 - 40, Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Petugas Polres Jakarta Barat yang menerima laporan masyarakat langsung ke lokasi kejadian untuk menggelar razia preman.

Saat jajaran anggota Polres Jakarta Barat melakukan apel pasukan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengki Aryadi, Hercules dan anak buahnya malah mengganggu dan mengacung-acungkan senjata tajam. Terjadilah bentrokan hingga tim Resmob Polda Metro Jaya datang dan menangkap Hercules dan kawan-kawannya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas