Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tidak Terlibat Kasus Hercules, Samin Dibebaskan

Polisi akhirnya membebaskan satu dari 51 orang yang ditangkap di lokasi pemerasan dan perlawanan terhadap aparat polisi

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Dedy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya membebaskan satu dari  51 orang yang ditangkap di lokasi pemerasan dan perlawanan terhadap aparat polisi di Komplek Pertokoan Rich Place di Jalan Meruya Ilir Nomor 34 - 40, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (8/3/2013) malam.

"Satu orang atas nama Samin kami bebaskan karena tidak terlibat dan tidak ada kaitannya dalam kejadian ini," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, Sabtu (9/3/2013) siang.

Kepada penyidik, Samin menjelaskan, dirinya kebetulan sedang lewat di lokasi kejadian. Tiba-tiba anggota polisi berpakaian reserse menangkap dan membawanya ke Polda Metro Jaya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas