Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Yakin Penangguhan Hukum Hercules Disetujui

Hercules Rosario de Marshal atau akrab disapa Hercules mengajukan penangguhan hukum.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Kuasa Hukum Yakin Penangguhan Hukum Hercules Disetujui
BERITA KOTA/ANGGA BN
Hercules (tengah) beserta puluhan anak buahnya digiring oleh aparat ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2013) malam. Mereka ditangkap terkait bentrokan dengan membawa senjata api di kawasan Jalan Lapangan Bola, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, sore harinya. BERITA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Dedy

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Hercules Rosario de Marshal atau akrab disapa Hercules mengajukan penangguhan hukum.

Sebelumnya, Hercules ditahan dalam kasus dugaan pemerasan, penyerangan terhadap anggota polisi, dan undang-undang darurat, bersama puluhan anak buahnya.

"Sudah diajukan. Kami berkeyakinan beliau (Hecules) tidak seperti yang dituduhkan di media dan masyarakat.Dia tidak pernah terlibat kekerasan," kata Edwin Manurung, kuasa hukum Hercules, usai menjenguk di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (12/3) siang.

Mudah-mudahan, kata Edwin, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan mantan penguasa Tanahabang akan disetujui.  "Ini sudah disetujui. 'Karena ini kan hari libur," kata Edwin.

Seperti diberitakan Hercules bersama 49 anak buahnya ditangkap tim reserse Polda Metro Jaya dari Komplek Pertokoan

Rich Place di Jalan Meruya Ilir nomor 34 - 40, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (8/3) malam.

Berita Rekomendasi

Versi polisi, Hercules dkk yang bermukim di komplek pertokoan tidak senang melihat sejumlah polisi Polrestro Jakarta Barat menggelar apel di komplek tersebut.

Apel dilakukan untuk merazia kelompok preman, belakangan diketahui Hercules dan kawan-kawannya, karena berdasarkan laporan dari warga, kelompok Hercules melakukan pemerasan sampai ratusan juta.

Dalam peristiwa itu, Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi, menerima perlakuan tak

mengenakan dari anak buah Hercules. Dalam penangkapan itu, polisi menyita beberapa buah senjata api, senjata tajam, tombak dan anak panah.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas