Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ormas Hercules Tidak Berwenang Menertibkan Ruko

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tidak mengetahui betul perihal

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ormas Hercules Tidak Berwenang Menertibkan Ruko
BERITA KOTA/ANGGA BN
Hercules (tengah) beserta puluhan anak buahnya digiring oleh aparat ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2013) malam. Mereka ditangkap terkait bentrokan dengan membawa senjata api di kawasan Jalan Lapangan Bola, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, sore harinya. 

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tidak mengetahui betul perihal kasus premanisme yang dilakukan tokoh GRIB (Gerakan Indonesia Baru) pimpinan Hercules di kawasan Jakarta Barat.

Karena aksinya tersebut, Hercules dan 58 anak buahnya harus rela menghuni hotel prodeo di Markas Besar Polda Metro Jaya sejak Sabtu (9/3/2013) lalu.

"Saya gak gitu tau, itu BAP polisi. Polisi lebih tau sih," kata Ahok sapaan Basuki Tjahaja kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/3).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan bahwa ormas yang dipimpin Hercules tidak berhak untuk menertibkan ruko-ruko yang berada di jalur hijau. Pasalnya, itu merupakan tugas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ya, saya kira bukan wewenang mereka ya kawasan jalur hijau ya. Siapapun dia kalo melanggar jalur hijau gak usah lapor pada ormas, lapor pada kami, kami tertibkan kok," tegasnya.

Kemudian, Ahok menambahkan bahwa dirinya tidak peduli siapa pun pemilik ruko yang melanggar jalur hijau. Kemudian, dia akan segera menindak tegas dengan menggusur ruko itu.

Berita Rekomendasi

"Sekarang ditertibkan kok, ruko-ruko kita bongkar. Yang melanggar ini kita bongkar. Semua kalo tidak ikuti aturan. Tidak peduli punya siapa," tuntasnya.

Baca juga:

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas