Pengacara: Hercules Bantu Keluarkan IMB Ruko-ruko di Kebon Jeruk
karena pembangunan ruko tersebut mempersulit akses masuk Hercules menuju rumah kontrakannya
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Banu Adikara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Hercules Rozario Marshal, Ikram Thalib membantah bahwa pemicu perselisihan antara Hercules dan pihak PT Tjakra Multi Strategi adalah karena pembangunan ruko tersebut mempersulit akses masuk Hercules menuju rumah kontrakannya di kompleks perumahan Kebun Jeruk Indah, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
"Justru Pak Hercules membantu pihak pengembang ruko dengan mengurus IMB ruko-ruko tersebut. Pemicu awalnya karena ada masalah ingkar janji, dimana dalam hal ini PT Tjakra Multi Strategi tidak menepati janjinya ke Pak Hercules," kata Ikram, Selasa(12/3/2013).
Namun, saat ditanya janji apa yang diingkari, Ikram juga mengaku belum mengetahuinya.
"Saya masih mengurus kasus lain, jadi belum tahu persis mereka ingkar janji apa," kata Ikram.
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Jakarta Barat, Budiono, membenarkan bahwa ruko-ruko tersebut memang sudah ada perencanaan pembangunannya.
"Berkas-berkas perizinan dan IMB-nya memang saya belum lihat, karena kewenangannya ada di dinas. Tapi kalau perencanaannya memang ada, dan saya sudah tahu. Disana memang sudah direncanakan akan dibangun empat kompleks bangunan. Ruko yang dibangun PT Tjakra Multi Strategi adalah salah satunya," kata Budiono.
Menurut Budiono, dalam waktu dekat pihak Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan akan datang ke lokasi bentrok tersebut untuk meninjau kondisi bangunan.